Martapura, 27 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Limamar menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pada Senin, 27 Oktober 2025, bertempat di Jack Kolam Martapura. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WITA dan dihadiri oleh unsur pemerintahan, aparat keamanan, serta perwakilan masyarakat.
Musrenbang Desa ini bertujuan untuk membahas dan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa tahun mendatang. Forum ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan terkait prioritas pembangunan di wilayah Desa Limamar.
Kegiatan turut dihadiri oleh Camat Astambul, perwakilan Polsek Astambul, Babinsa Koramil setempat, serta kader posyandu, kader remaja, dan tokoh masyarakat. Kehadiran para pihak ini menunjukkan dukungan dan sinergi lintas sektor dalam penyusunan rencana pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Sejak pagi, suasana kegiatan berlangsung aktif dan tertib. Para peserta mendiskusikan berbagai usulan pembangunan yang berfokus pada peningkatan infrastruktur desa, kesehatan masyarakat, serta pemberdayaan ekonomi warga. Setiap peserta diberi kesempatan menyampaikan pandangan dan gagasan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Astambul menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Musrenbang Desa Limamar. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa yang selaras dengan program pemerintah kecamatan dan kabupaten.
Selain membahas rencana kerja untuk tahun 2026, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya. Melalui proses evaluasi ini, diharapkan Pemerintah Desa Limamar dapat memperbaiki kekurangan dan memperkuat program yang telah berjalan baik.
Petugas dari kecamatan dan pendamping desa turut membantu dalam proses penyusunan usulan kegiatan agar sesuai dengan ketentuan perencanaan pembangunan desa. Diskusi berjalan dengan kondusif, dengan berbagai saran yang konstruktif dari peserta.
Namun, pada kegiatan Musrenbang kali ini tidak dilakukan penandatanganan berita acara hasil musyawarah, karena perwakilan BPD Desa Limamar berhalangan hadir. Pemerintah desa berencana menjadwalkan penandatanganan dokumen hasil musyawarah pada waktu berikutnya setelah BPD dapat hadir secara resmi.
Meski demikian, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik dan produktif. Hasil musyawarah akan dijadikan bahan utama dalam penyusunan dokumen RKPDes Tahun 2026, yang nantinya menjadi acuan pelaksanaan pembangunan desa di tahun mendatang.
Dengan terselenggaranya Musrenbang Desa Limamar di Jack Kolam Martapura ini, diharapkan arah pembangunan desa semakin terencana, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Partisipasi aktif warga dan dukungan dari berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.