Pada hari selasa, 25 Juli 2023, Pemerintah Desa Limamar mengadakan Musyawarah Desa Perencanaan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Rumah Pambakal Desa Limamar dengan tujuan untuk menyusun rencana kerja yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan desa dalam tahun mendatang. Musyawarah Desa Perencanaan RKPDes merupakan salah satu tahap penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa. Para pemangku kepentingan seperti perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat,Kader , serta warga desa secara aktif terlibat dalam kegiatan ini. Tujuannya adalah untuk mendiskusikan dan merumuskan program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi desa Limamar. Dalam musyawarah tersebut, dibahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pembangunan desa, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, ekonomi, dan lingkungan. Setiap sektor dianalisis secara cermat untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang ada dan menentukan solusi yang tepat guna. Partisipasi aktif dari seluruh peserta musyawarah sangat penting. Pendapat, saran, dan masukan dari warga desa menjadi dasar dalam penentuan prioritas pembangunan. Dalam suasana yang demokratis, setiap suara didengarkan dan dipertimbangkan untuk mencapai kesepakatan bersama. Setelah musyawarah, hasil diskusi dan kesepakatan dicatat dalam dokumen RKPDes tahun 2024. Dokumen ini berisi rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa beserta alokasi anggaran yang dibutuhkan. RKPDes menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam mengelola dan melaksanakan pembangunan di Desa Limamar.
Musyawarah Desa Perencanaan RKPDes tidak hanya sekadar menyusun rencana kerja, tetapi juga membangun kesadaran kolektif dan semangat gotong royong di masyarakat desa. Melalui partisipasi aktif dan dialog yang terbuka, diharapkan tercipta pemahaman yang mendalam dan keterlibatan semua pihak dalam upaya meningkatkan kualitas hidup warga desa Limamar. Dengan adanya Musyawarah Desa Perencanaan RKPDes, Desa Limamar menunjukkan komitmen dalam pengembangan wilayahnya. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun visi dan misi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Musdes RKPDes ini juga dihadiri Oleh Camat Astambul, Pendamping Desa Kecamatan Astambul, Pendamping Lokal Desa, Babinsa dan dari Polsek Astambul. Pambakal Limamar, Syaiful Akrabin mengatakan bahwa Musdes RKPDes adalah untuk menyusun RKPDes pada tahun 2024 dengan peran aktif masyarakat diharapkan Pembangunan dan pelayanan dilaksanakan dengan tepat guna sesuai kebutuhan masyarakat.